Produk PTBAE-PU
Merupakan mekanisme cap-and-trade yang pada umumnya diterapkan pada pasar karbon wajib. Pelaku usaha yang telah ditetapkan Pemerintah diberi cap atau Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) berupa alokasi kuota (allowance) pada periode tertentu. Pelaku usaha yang melewati cap yang diberikan dapat membeli unit karbon dari plelaku usaha yang memiliki kelebihan cap. PTBAE-PU juga bisa didapat melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan oleh Kementerian terkait.
Daftar Series
